

Kebakaran hutan yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia merupakan bencana yang hampir terjadi setiap tahun. Dampak yang dirasakan tidak hanya oleh masyrakat sekitar namun juga sampai ke negara tetangga.
Luas kebakaran hutan dan lahan menurut SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang Januari-15 September 2019 telah terjadi kebakaran seluas 328.722 ha di seluruh Indonesia. Kabut asap pekat menyelimuti beberapa daerah diantaranya Riau, kalimantan barat, kalimantan tengah dan Kalimantan timur.
Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan memiliki beberapa karakteristik yang berakibat buruk terhadap kesehatan. Kebakaran hutan khususnya lahan gambut dengan kelembaban tinggi akan menghasilkan pembakaran yang tidak sempurna sehingga kandungan CO, PM10 dan PM2,5 serta kabut asap akan mendominasi hasil dari kebakaran tersebut.
1. Gas CO merupakan polutan gas tidak berwarna dan tidak berasa, yang dapat menyebabkan keracunan. CO mudah berikatan dengan Hemoglobin darah, sehingga menjadi karboksihemoglobin (HbCO) mennyebabkan hemoglobin tidak efektif dalam menghantarkan oksigen ke seluruh tubuh. Efek dari menghirup CO yaitu Sakit kepala, Pusing, Mual dan muntah, Rasa lelah dan Linglung. Penangganannya dengan cara pemberian O2 murni atau berpindah menuju tempat dengan udara segar untuk mengembalikan kadar O2 normal dalam darah.
2. PM10 dan PM2,5 merupakan partikulat dengan ukuran kurang dari 10 μm dan 2,5μm. parikel ini sangat kecil sehingga mampu menjangkau puluhan kilometer saat terbawa angin. Jika partikel diatas 10μm masih dapat tersaring sebagian melalui jaringan pernafasan manusia, berbeda dengan PM10 dan PM2,5 yang dapat masuk dan mengendap pada saluran pernapasan tepatnya daerah bronki dan alveoli. Terpaparnya secara terus menerus akan menyebabkan iritasi pada paru-paru sehingga gejala batuk, bersin, pilek, napas pendek, selanjutnya akan memperburuk penyakit asma dan jantung serta dapat menjadi kanker paru. Pencegahan PM10 dan PM2,5 masuk kedalam paru-paru dapat dilakukan dengan menggunakan masker tipe N95 atau respirator.
3. Kabut asap yang terlihat diudara merupakan suspensi partikel kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tidak sempurna. Partikel ini lebih besar dari PM10 dan PM2,5. Kabut asap ini saat kontak dengan mata dapat mengakibatkan iritasi sehingga mata akan terasa perih. Pencegahan kabut asap kontak dengan mata yaitu dengan memakai kacamata pelindung. Ketika mata terasa perih saat terpaparnya secara terus menerus jangan dikucek, gunakan air bersih dan mengalir untuk membersihkan mata dari paparan asap serta sebisa mungkin berpindahlah ketempat yang lebih segar.
Setiap individu memiliki ketahanan tubuh yang berbeda-beda. Pencegahan terpaparnya polutan merupakan cara efektif untuk meminimalkan dampak yang dirasakan oleh tubuh.
Ditulis oleh Septian Hadi S (Dosen Teknik Lingkungan ITB)


